Minggu, 06 Desember 2015

Pengambilan nomor urut dari 26 calon DPM FISIP UB

Malang, PERSPEKTIFTecnical Meeting (TM) calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya pada (5/12) diikuti oleh 25 bakal calon DPM. Jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan bakal calon yang sudah terdaftar yakni 26 bakal calon. Jumlah itu masih bisa berubah ketika bakal calon menyatakan mengundurkan diri dengan alasan yang rasional
“Satu bakal calon tidak datang tapi sudah menyatakan izin,” ucap Ilham selaku koordinator panitia bidang acara.
Pada acara TM bakal calon DPM juga dilaksanakan pengundian nomor bakal calon yang akan digunakan sebagai nomor urut fit and proper test (fnt) hari ini (6/12). Pada acara TM tersebut juga dibacakan ‘juklas dan juklis' seputar pelaksanaan fnt para bakal calon. Pada bagian tanya jawab, bakal calon menanyakan kejelasan mengenai calon yang tidak menghadiri TM dan juga keterlambatan calon pada saat mengikuti fnt yang akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB di gedung FISIP.
“Peserta yang tidak hadir dalam TM akan mendapat sanksi yaitu SP (surat peringatan, red). Terlambat juga akan dikenai SP. SP merupakan sanksi pelanggaran ringan, dua kali SP sudah termsuk pelanggaran sedang dan akan dikenakan pemotongan suara sebesar sepuluh persen,” tutur Melinda selaku ketua Panitia Pengawas Pemilwa FISIP UB.
Pada saat pengundian dan penjelasan mengenai tata tertib kegiatan fnt, bakal calon maupun manager yang mendampingi bakal calon tertib sampai akhir acara. (Iww)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar