Malang, PERSPEKTIF
– Tecnical Meeting (TM) calon Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya pada
(5/12) diikuti oleh 25 bakal calon DPM. Jumlah tersebut belum mencakup
keseluruhan bakal calon yang sudah terdaftar yakni 26 bakal calon. Jumlah itu
masih bisa berubah ketika bakal calon menyatakan mengundurkan diri dengan
alasan yang rasional
“Satu bakal calon tidak datang tapi sudah menyatakan izin,”
ucap Ilham selaku koordinator panitia bidang acara.
Pada acara TM bakal calon DPM juga dilaksanakan pengundian
nomor bakal calon yang akan digunakan sebagai nomor urut fit and proper test (fnt) hari ini (6/12). Pada acara TM tersebut
juga dibacakan ‘juklas dan juklis' seputar pelaksanaan fnt para bakal calon. Pada bagian tanya jawab, bakal calon
menanyakan kejelasan mengenai calon yang tidak menghadiri TM dan juga
keterlambatan calon pada saat mengikuti fnt
yang akan dilaksanakan pukul 07.00 WIB di gedung FISIP.
“Peserta yang tidak hadir dalam TM akan mendapat sanksi yaitu
SP (surat peringatan, red). Terlambat juga akan dikenai SP. SP merupakan sanksi
pelanggaran ringan, dua kali SP sudah termsuk pelanggaran sedang dan akan
dikenakan pemotongan suara sebesar sepuluh persen,” tutur Melinda selaku ketua
Panitia Pengawas Pemilwa FISIP UB.
Pada saat pengundian dan penjelasan mengenai tata tertib
kegiatan fnt, bakal calon maupun
manager yang mendampingi bakal calon tertib sampai akhir acara. (Iww)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar