Malang, PERSPEKTIF- Dengan dikeluarkannya surat edaran oleh wakil dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Brawijaya, mengenai perihal pembayaran penunggakkan
pembayaran SPP dan SPFP atau lainnya, apabila hal tersebut tidak dipenuhi maka
akan terancam tidak bisa mengikuti UAS. Menurut Nanik selaku Kasubag keuangan
dan kepegawaian menuturkan “Mereka yang menunggak itu tinggal menemui PD II
untuk mengajukan penundaan pembayaran” tutur ibu berkerudung tersebut.
Tambahnya lagi bahwa mahasiswa banyak yang secara terus-menerus menunda
membayar tunggakkan SPP mereka sehingga dari pihak dekanat mengeluarkan surat
edaran mengenai itu. Saat awak Perspektif mencoba mengkonfirmasi PD II, ia
masih belum bisa ditemui.
Tentu dengan
keluarnya surat edaran tersebut salah satu mahasiswa melakukan penundaan
pembayaran yakni Amanda Rio Pratama menegaskan, “Pertama adalah masalah gaji
orang tua dan juga karena saya masuk melalui jalur SPMK maka dikenakan biaya
tambahan, jadi saya mengajukan penundaan, karena dengan penundaan tersebut
beban orang tua saya bisa berkurang,” ucap mahasiswa jurusan Ilmu Politik tersebut.
(lta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar