Selasa, 01 Desember 2015

Maba Jadi Korban Sistem Karcis Parkir UB

Malang, PERSPEKTIF - Kebijakan stiker parkir untuk civitas akademika Universitas Brawijaya yang mencuat akhir tahun ini menuai pro kontra. Pasalnya kebijakan tersebut menyebabkan mahasiswa baru UB kembali tidak dapat parkir di kampusnya sendiri hingga satu semester kedepan. Sebelumnya, maba UB 2015 juga dilarang parkir selama satu semester di lingkungan universitas melalui surat edaran dari rektorat. 

Menurut pantauan dari Perspektif, maba yang membawa kendaraan bermotor ke kampus meletakkan motornya di beberapa tempat seperti KPRI, lapangan parkir samping Indomaret Soekarno Hatta, dan beberapa tempat lainnya. Salah satu maba yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa ia mengeluarkan ongkos parkir di sekitar kampus karena tidak dapat masuk ke lingkungan UB. "Sekali parkir di KPRI dua ribu, kalau yang lain bisa mencapai tiga ribu," ungkap maba laki - laki yang bertempat tinggal di daerah Soekarno Hatta tersebut.

Kebijakan stiker parkir UB sebenarnya bukan kebijakan baru di UB. Sebelumnya stiker parkir juga diberlakukan sebelum tahun 2012, hal tersebut bertujuan agar civitas akademika UB  tidak perlu membeli karcis UB yang memiliki tarif seribu sekali masuk. "Dulu stikernya dibeli 50.000 untuk satu semester, kalau sudah beli tidak perlu bayar masuk," ungkap Ryan Hermawan, alumni UB angkatan 2008. Akan tetapi aturan karcis berbayar tersebut tidak berlanjut, setelah pada tahun 2012 Gerakan Sepuluh Ribu Mahasiswa Menolak Biaya Karcis Masuk Universitas Brawijaya (GESEK BIADAB) melakukan aksi demonstrasi di depan rektorat UB. 

Sementara itu, melalui informasi resmi yang dirilis dari Kementerian Advokesma EM UB 2015 menyatakan bahwa pembagian atau stiker kendaraan bagi dosen/karyawan dan mahasiswa mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2015 di fakultas masing - masing. (bay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar