Kamis, 11 Desember 2014

Baliho Calon DPM dan EM Rusak, Kinerja Panwas Dipertanyakan

Bukti pelanggaran - Baliho calon DPM nomor urut 1 yang sengaja dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (dilihat dari @dioadiitya)

Malang, PERSPEKTIF – Calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Brawijaya nomor urut 1, Dio Aditya Murtianto, mempertanyakan kinerja Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) Universitas Brawijaya pada hari Minggu (07/12). Melalui media sosial twitter, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan angkatan tahun 2012 itu men-tweet bukti pelanggaran berupa foto baliho yang dirusak dengan sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ke akun twitter resmi Panwas.

Pemilik akun twitter @dioadiitya tersebut mempertanyakan peran Panwas sebagai pengawas dalam menangani masalah perusakan secara sengaja baliho miliknya dan calon-calon DPM yang lain termasuk pula calon presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) nomor urut 1, Reza Adi Pratama, dalam kicauannya di twitter.

“Baliho saya juga tak luput dari perusakan ini, maka sebenarnya kemana @panwas_ub2014? #YukAwasi,” tulisnya.

Mahasiswa kelahiran Jakarta itu kembali menuturkan pada Perspektif  Senin (08/12) di lapangan Rektorat Universitas Brawijaya, “Perobekan ini juga nggak cuma sekali saja, bahkan sampai berkali-kali,”. Lebih lanjut, Dio mengharapkan kinerja Panwas yang tidak hanya fokus pada satu-dua masalahtetapi juga bekerja secara maksimal.

Wisnu Adhitama selaku ketua Panwas menyatakan bahwa Panwas hanya bertugas mengawasi jalannya Pemira. Panwas tidak berwenang dalam masalah perusakan baliho. Di dalam tata tertib Panwas pun tidak ada pasal yang mengatur tentang perusakan baliho. Di samping penjagaan dari Panwas, penjagaan baliho juga diserahkan  ke setiap calon.

“Wewenang kita (Panwas) hanya untuk mengontrol bagaimana baliho ini tidak menyinggung salah satu calon dan sebagainya,” terangnya.

Meskipun tugas Panwas adalah validasi, penempatan, dan ketentuan ukuran baliho tetapi Wisnu menegaskan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti laporan dari Dio. Ia menegaskan bahwa laporan mengenai perusakan baliho secara sengaja tersebut bukan hanya dari Dio. Sebelumnya Panwas telah menerima laporan perusakan baliho dari calon-calon yang lain. Langkah yang telah diambil oleh Panwas adalah menerjunkan anggotanya untuk melakukan investigasi.

Panwas sudah mengantongi titik terang mengenai pelaku tetapi tidak mengungkapkan hasil investigasinya kepada khalayak umum. “Ditakutkan si pelaku akan semakin jauh dari kita,” ungkap mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Apabila pelaku nantinya merupakan tim sukses salah satu calon maka sanksi yang diberikan adalah hasil suara yang diperoleh calon tersebut dalam Pemira secara otomatis akan nol. Akan tetapi, apabila pelaku adalah mahasiswa biasa maka sanksinya akan diserahkan pada pihak Rektorat karena mengganggu ketertiban umum.

Ia menambahkan pula bahwa kinerja Panwas sudah sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang ditetapkan dalam rapat pleno DPM. “Kita bekerja sudah sesuai dengan wewenang,” ujarnya. (aw/kmb/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar