Bukti pelanggaran - Baliho
calon DPM nomor urut 1 yang sengaja
dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
(dilihat dari @dioadiitya)
|
Malang,
PERSPEKTIF – Calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
Universitas Brawijaya nomor urut 1, Dio Aditya Murtianto, mempertanyakan
kinerja Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan
Mahasiswa Raya (Pemira) Universitas
Brawijaya pada hari Minggu (07/12).
Melalui
media sosial twitter, mahasiswa
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan angkatan tahun 2012 itu men-tweet bukti pelanggaran berupa foto baliho yang dirusak
dengan sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
ke akun twitter resmi Panwas.
Pemilik akun twitter @dioadiitya tersebut mempertanyakan
peran Panwas sebagai pengawas dalam menangani masalah perusakan secara sengaja baliho
miliknya dan calon-calon DPM yang
lain
termasuk pula calon presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) nomor urut 1, Reza Adi
Pratama, dalam kicauannya di twitter.
“Baliho saya juga tak luput
dari perusakan ini, maka sebenarnya kemana @panwas_ub2014? #YukAwasi,”
tulisnya.
Mahasiswa kelahiran
Jakarta itu kembali menuturkan pada Perspektif
Senin (08/12) di lapangan Rektorat
Universitas Brawijaya, “Perobekan ini juga nggak
cuma sekali saja,
bahkan sampai berkali-kali,”.
Lebih lanjut, Dio mengharapkan kinerja Panwas yang tidak hanya
fokus pada satu-dua masalahtetapi juga bekerja secara maksimal.
Wisnu
Adhitama selaku ketua Panwas menyatakan bahwa Panwas hanya bertugas mengawasi
jalannya Pemira. Panwas tidak berwenang dalam masalah perusakan baliho. Di dalam tata tertib Panwas pun tidak ada pasal
yang mengatur tentang perusakan baliho. Di samping penjagaan dari Panwas, penjagaan baliho juga diserahkan ke setiap calon.
“Wewenang kita (Panwas)
hanya untuk mengontrol bagaimana baliho ini tidak menyinggung salah satu calon
dan sebagainya,” terangnya.
Meskipun tugas Panwas
adalah validasi, penempatan, dan ketentuan ukuran baliho
tetapi Wisnu menegaskan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti
laporan dari Dio. Ia
menegaskan bahwa laporan mengenai perusakan
baliho
secara sengaja tersebut bukan
hanya dari Dio. Sebelumnya Panwas telah menerima laporan perusakan baliho dari calon-calon yang lain. Langkah yang telah
diambil oleh Panwas adalah menerjunkan anggotanya untuk melakukan investigasi.
Panwas sudah
mengantongi titik terang mengenai pelaku tetapi tidak mengungkapkan hasil
investigasinya
kepada khalayak umum. “Ditakutkan si pelaku akan semakin jauh
dari kita,” ungkap mahasiswa Fakultas Hukum itu.
Apabila pelaku nantinya
merupakan tim sukses salah satu calon maka sanksi yang diberikan adalah hasil
suara yang diperoleh calon tersebut dalam Pemira secara otomatis akan nol. Akan
tetapi, apabila pelaku adalah mahasiswa biasa maka sanksinya akan diserahkan
pada pihak Rektorat karena mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan pula
bahwa kinerja Panwas sudah sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang
ditetapkan dalam rapat pleno DPM. “Kita bekerja sudah sesuai dengan wewenang,”
ujarnya. (aw/kmb/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar