Jumat, 28 November 2014

Wacana Merger LSO Makin Mencuat

 Malang, PERSPEKTIF – Beredarnya wacana  merger antar Lembaga Semi Otonom (LSO) semakin hari kian mencuat di tataran civitas akademika FISIP. Marger LSO merupakan penggabungan antara beberapa LSO di FISIP yang dianggap mempunyai fungsi sama, dalam menjalankan organisasinya.

Namun, nyatanya tiap LSO mempunya visi, misi dan tujuan sendiri dalam menjalankan organisasinya. Ketika ditanyakan kebenaran mengenai isu merger LSO, Mohammad Faisal Akbar, Presiden BEM FISIP, membenarkan kabar tersebut. “Sebenarnya saya pribadi sudah tahu, sudah terlihat polanya ketika saya pertama kali dilantik jadi presiden,” tuturnya.
Ijal, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ada keganjilan dengan hanya dibangun 10 sekretariat LSO di halaman belakang FISIP. Padahal, ada 13 LSO, plus DPM, yang belum mendapatkan sekretariat. Kemudian, lanjut Ijal, indikasi merger makin gamblang dengan kebijakan dekanat mengadakan evaluasi yang dijadikan  momentum untuk mendapatkan sekretariat.
Faisal menambahkan, menurut pembicaraannya dengan Akhmad Muwafik Saleh, Pembantu Dekan III FISIP, LSO dianggap organisasi minat dan bakat layaknya organisasi yang bisa buka dan tutup, berbeda dengan BEM, DPM ataupun Himpunan.
Ia menegaskan, jika dekanat bersikukuh melakukan merger LSO, justru ada yang aneh dari kebijakan itu. “Kalau dimerger mungkin ini sebuah keanehan. Sebenarnya LSO di FISIP ini sudah pas, sudah sesuai dengan minat dan bakat anak-anak FISIP, peminat dan karyanya pun juga masih ada dan produktif, jadi mengapa harus dihapus?” papar mahasiswa Jurusan Psikologi tersebut.
Terpisah Akhmad Muwafik Saleh, Pembantu Dekan III FISIP, menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya merger, atau bahkan pembubaran LSO. “Kalo ada peminat ya dibuka, kalau tidak ada ya ditutup. Tidak hanya organisasi, fakultas pun jika tidak ada peminat akan ditutup,” jelasnya.
Sedangkan, kriteria untuk membuka-tutup LSO sendiri didasarkan pada hasil evaluasi. Setiap LSO akan dievaluasi secara internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan LSO itu sendiri. Sedangkan evaluasi eksternal merupakan evaluasi berjenjang dari fakultas, yang dimulai dari evaluasi dari BEM, DPM, dan Tim Evaluasi yang terdiri dari jajaran dosen pembina.

"Biarkan ini jadi proses pembiasaan. Tapi bisa jadi yang menempati sekreteriat tersebut bukan dari organisasi yang ada sekarang, bisa jadi organisasi baru ketika ada LSO yang ditutup (dibubarkan, Red), itulah fungsinya buka tutup,” pungkas pria asal Madura ini. (dew/ran/mca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar