Malang, PERSPEKTIF
– Setelah plotting dosen pembina yang
terkesan sepihak beberapa waktu yang lalu, kini kejelasan fungsi dosen pembina
menjadi tanda tanya. Kebingungan muncul baik di kalangan mahasiswa yang aktif
dalam Lembaga Semi Otonom (LSO) FISIP, maupun dosen pembina itu sendiri.
Apalagi,
pihak dekanat sendiri mengakui belum membuat konsep matang terkait dosen
pembina ini. Hal itu dibenarkan Akhmad Muwafik Saleh selaku PD III FISIP. Pria
yang memprakarsai terbentuknya dosen pembina ini mengatakan, fungsi secara
formal dan tertulis dosen pembina memang belum dibuat, meski surat penugasan
dosen telah turun. “Yang penting ada pembimbingnya dulu lah,” cetus pria asal
Madura ini.
Hal
ini membuat mahasiswa dan dosen pembina bertanya-tanya. Muhammad Lukman Hakim,
dosen yang ditunjuk sebagai pembina LSO EO Mixth, misalnya, mengatakan, belum
ada aturan yang baku, mengenai jobdesk
dari dosen pembina.
Terlebih, pihak dekanat belum menjalin komunikasi dengan semua dosen pembina.
Yusli Effendi, Dosen Hubungan Internasional (HI) sekaligus dosen pembina LSO Blidz, saat ditemui PERSPEKTIF (12/11)
mengaku belum mengambil keputusan menerima atau tidak dijadikan dosen pembina.
“Saya juga belum menyatakan iya atau tidak. Saya posisinya belum bisa menentukan ini,
karena saya belum bertemu dengan yang menunjuk.
Faktanya saya tidak pernah ikut rapat karena berbenturan
dengan beberapa acara, antara lain mengajar di Kediri, rapat pimpinan, dan
lain sebagainya,” ujarnya.
Ditambahkan
Yusli, ia juga tidak paham betul tugas sebagai dosen Pembina, mengingat ia
sendiri kurang memiliki kompetensi terhadap apa yang bakal dibina. “Saya tidak punya hobi dan kemampuan fotografi, itu kan
kurang pas kalau menjadi pembimbing Blidz,” tandas
pria berkacamata itu.
Sementara
itu, di kalangan mahasiswa tak kalah bingungnya. “Yang jelas dari
informasi yang saya dapat sudah ada surat tugas (dari dekanat untuk para dosen
pembina), tapi untuk ranah teknisnya dosen pembina itu saya belum bisa
menjelaskan,” kata Febri Galuh Pratama, Ketua DPM FISIP.
Hal
senada dikatakan Galang, Ketua Umum LSO Blidz.“Sampai sejauh mana serta apa tugas dosen pembina itu sendiri semuanya masih belum jelas,” kata pria asal Lombok itu.
Galang pun tak setuju terkait pengadaan dosen pembina, jika belum ada deskripsi
yang jelas mengenai tugas dosen. Pertanyaan berikutnya juga dating dari BEM
FISIP. “Buat apa ada dosen pembina? toh kita bukan lagi anak SMA. Kita ini
sudah mahasiswa,” ujar Nikmah, Menteri Dalam Negeri BEM FISIP, menyampaikan
protes dari teman-teman LSO.
Sebelumnya,
wacana menganai dosen pembina ini menuai perotes dari sejumlah LSO, sayangnya
protes tersebut tidak mengubah keputusan pihak dekanat yang bersikukuh, tiap LSO
harus memiliki dosen pembina. Akhirnya, hal tersebut disetujui dengan syarat
LSO sendiri yang akan mencari dosen pembina, menyesuaikan dengan kriteria
masing-masing organisasi. Namun, belum sampai LSO menemukan dosen pembinanya
masing-masing, muncul keputusan sepihak berupa Lampiran Surat No: 435/UN
10.11/KM/2014 dari dekanat yang berisi plotting
dosen pembina LSO. (fhd/ade/mca)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar