Jumat, 28 November 2014

Tugas Dosen Pembina Dipertanyakan


Malang, PERSPEKTIF – Setelah plotting dosen pembina yang terkesan sepihak beberapa waktu yang lalu, kini kejelasan fungsi dosen pembina menjadi tanda tanya. Kebingungan muncul baik di kalangan mahasiswa yang aktif dalam Lembaga Semi Otonom (LSO) FISIP, maupun dosen pembina itu sendiri.

Apalagi, pihak dekanat sendiri mengakui belum membuat konsep matang terkait dosen pembina ini. Hal itu dibenarkan Akhmad Muwafik Saleh selaku PD III FISIP. Pria yang memprakarsai terbentuknya dosen pembina ini mengatakan, fungsi secara formal dan tertulis dosen pembina memang belum dibuat, meski surat penugasan dosen telah turun. “Yang penting ada pembimbingnya dulu lah,” cetus pria asal Madura ini.
Hal ini membuat mahasiswa dan dosen pembina bertanya-tanya. Muhammad Lukman Hakim, dosen yang ditunjuk sebagai pembina LSO EO Mixth, misalnya,  mengatakan, belum ada aturan yang baku, mengenai jobdesk dari dosen pembina. Terlebih, pihak dekanat belum menjalin komunikasi dengan semua dosen pembina.
Yusli Effendi, Dosen Hubungan Internasional (HI) sekaligus dosen pembina LSO Blidz, saat ditemui PERSPEKTIF (12/11) mengaku belum mengambil keputusan menerima atau tidak dijadikan dosen pembina. “Saya juga belum menyatakan iya atau tidak. Saya posisinya belum bisa menentukan ini, karena saya belum bertemu dengan yang menunjuk. Faktanya saya tidak pernah ikut rapat karena berbenturan dengan beberapa acara, antara lain mengajar di Kediri, rapat pimpinan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ditambahkan Yusli, ia juga tidak paham betul tugas sebagai dosen Pembina, mengingat ia sendiri kurang memiliki kompetensi terhadap apa yang bakal dibina. “Saya tidak punya hobi dan kemampuan fotografi, itu kan kurang pas kalau menjadi pembimbing Blidz,” tandas pria berkacamata itu.
Sementara itu, di kalangan mahasiswa tak kalah bingungnya. “Yang jelas dari informasi yang saya dapat sudah ada surat tugas (dari dekanat untuk para dosen pembina), tapi untuk ranah teknisnya dosen pembina itu saya belum bisa menjelaskan,” kata Febri Galuh Pratama, Ketua DPM FISIP.
Hal senada dikatakan Galang, Ketua Umum LSO Blidz.“Sampai sejauh mana serta apa tugas dosen pembina itu sendiri semuanya masih belum jelas,” kata pria asal Lombok itu. Galang pun tak setuju terkait pengadaan dosen pembina, jika belum ada deskripsi yang jelas mengenai tugas dosen. Pertanyaan berikutnya juga dating dari BEM FISIP. “Buat apa ada dosen pembina?  toh kita bukan lagi anak SMA. Kita ini sudah mahasiswa,” ujar Nikmah, Menteri Dalam Negeri BEM FISIP, menyampaikan protes dari teman-teman LSO.

Sebelumnya, wacana menganai dosen pembina ini menuai perotes dari sejumlah LSO, sayangnya protes tersebut tidak mengubah keputusan pihak dekanat yang bersikukuh, tiap LSO harus memiliki dosen pembina. Akhirnya, hal tersebut disetujui dengan syarat LSO sendiri yang akan mencari dosen pembina, menyesuaikan dengan kriteria masing-masing organisasi. Namun, belum sampai LSO menemukan dosen pembinanya masing-masing, muncul keputusan sepihak berupa Lampiran Surat No: 435/UN 10.11/KM/2014 dari dekanat yang berisi plotting dosen pembina LSO. (fhd/ade/mca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar