Jumat, 28 November 2014

Kesepakatan Forum LKM Dimentahkan


Malang, PERSPEKTIF – Sekretariat baru Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) FISIP menuai permasalahan yang cukup rumit. Pasalnya, sekretariat ini hanya berjumlah 10, sementara ada 14 LKM yang belum memiliki sekretariat, terdiri dari 13 LSO dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).

Melalui sejumlah pertemuan LKM yang dihadiri perwakilan LSO, DPM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), forum menyepakati ada 10 LSO menempati sekretariat baru. Sisanya, sebanyak 3 LSO dan DPM, menempati sekretariat di Gedung Kuliah Bersama (GKB). Dalam forum itu, LSO meminta DPM tetap di GKB sebagai jaminan kehidupan LSO di GKB tetap aman sampai dibangunnya 4 sekretariat baru. Selain itu juga untuk mengawasi jalannya aktivitas LSO yang ada di GKB, mengingat fungsi DPM sebagai wadah aspirasi sekaligus pengawasan LSO.
Namun, kesepakatan forum yang telah melalui diskusi matang mentah begitu saja setelah Akhmad Muwafik Saleh selaku Pembantu Dekan III FISIP, meminta DPM menempati sekretariat baru. Alasannya, DPM merupakan lembaga kedaulatan tinggi. “Pokoknya DPM harus di sekretariat baru,” kata Muwafik kepada para perwakilan LKM. Padahal, sebelumnya, Muwafik sendiri yang menyerahkan pembagian sekretariat baru diserahkan pada LKM.
Akibat sikap pria asal Madura itu yang tidak konsisten, LSO terpaksa setuju. Namun, sebagai gantinya, akan dibuat perjanjian antara LSO dan pihak PD III mengenai pembangunan sekretariat tambahan dan tetap ada pegawasan terhadap LSO yang masih menempati GKB.
Sementara itu, DPM sendiri sebenarnya sudah setuju dengan kesepakatan forum. “DPM dinilai sebagai salah satu lembaga tinggi yang harus ada di FISIP. Tapi, sebenarnya dari DPM sendiri meyerahkan hal tersebut kepada forum,” ujar Ketua DPM, Febri Galuh Pratama.
Terpisah, Presiden BEM FISIP, M. Faisal Akbar menyatakan dukungannya pada pembuatan perjanjian dengan PD III yang menjamin kehidupan LSO. “Untuk MoU-nya sendiri antar LSO, kita merangkum sama-sama. Kita menulis kemungkinan terburuknya apa dan kita harus melakukan apa, nanti kita menyusun redaksionalnya bersama,” ujar mahasiswa Jurusan Psikologi itu.

Di lain pihak, Kepala Urusan Perencanaan dan Pejabat Pengadaan FISIP, Sutan Rachman, menjamin keberadaan sekretariat di GKB tidak akan diganggu. Sebab, FISIP memiliki waktu kontrak dengan sekretariat GKB hingga seluruh pembangunan FISIP selesai pada tahun 2017. “Sekretariat GKB tidak akan digusur, hingga pembangunan selesai semua. Karena sekretariat itu punya FISIP, kecuali kalau pihak dekanat berubah,” jelasnya. (amk/idp/lis/mca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar