Malang, PERSPEKTIF –
Sekretariat baru Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) FISIP menuai permasalahan
yang cukup rumit. Pasalnya, sekretariat ini hanya berjumlah 10, sementara ada
14 LKM yang belum memiliki sekretariat, terdiri dari 13 LSO dan Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM).
Melalui
sejumlah pertemuan LKM yang dihadiri perwakilan LSO, DPM dan Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM), forum menyepakati ada 10 LSO menempati sekretariat baru.
Sisanya, sebanyak 3 LSO dan DPM, menempati sekretariat di Gedung Kuliah Bersama
(GKB). Dalam forum itu, LSO meminta DPM tetap di GKB sebagai jaminan kehidupan
LSO di GKB tetap aman sampai dibangunnya 4 sekretariat baru. Selain itu juga untuk
mengawasi jalannya aktivitas LSO yang ada di GKB, mengingat fungsi DPM sebagai
wadah aspirasi sekaligus pengawasan LSO.
Namun,
kesepakatan forum yang telah melalui diskusi matang mentah begitu saja setelah Akhmad
Muwafik Saleh selaku Pembantu Dekan III FISIP, meminta DPM menempati
sekretariat baru. Alasannya, DPM merupakan lembaga kedaulatan tinggi. “Pokoknya
DPM harus di sekretariat baru,” kata Muwafik kepada para perwakilan LKM.
Padahal, sebelumnya, Muwafik sendiri yang menyerahkan pembagian sekretariat
baru diserahkan pada LKM.
Akibat
sikap pria asal Madura itu yang tidak konsisten, LSO terpaksa setuju. Namun,
sebagai gantinya, akan dibuat perjanjian antara LSO dan pihak PD III mengenai
pembangunan sekretariat tambahan dan tetap ada pegawasan terhadap LSO yang
masih menempati GKB.
Sementara
itu, DPM sendiri sebenarnya sudah setuju dengan kesepakatan forum. “DPM dinilai
sebagai salah satu lembaga tinggi yang harus ada di FISIP. Tapi, sebenarnya
dari DPM sendiri meyerahkan hal tersebut kepada forum,” ujar Ketua DPM, Febri
Galuh Pratama.
Terpisah,
Presiden BEM FISIP, M. Faisal Akbar menyatakan dukungannya pada pembuatan
perjanjian dengan PD III yang menjamin kehidupan LSO. “Untuk MoU-nya sendiri
antar LSO, kita merangkum sama-sama. Kita menulis kemungkinan terburuknya apa
dan kita harus melakukan apa, nanti kita menyusun redaksionalnya bersama,” ujar
mahasiswa Jurusan Psikologi itu.
Di
lain pihak, Kepala Urusan Perencanaan dan Pejabat Pengadaan FISIP, Sutan
Rachman, menjamin keberadaan sekretariat di GKB tidak akan diganggu. Sebab,
FISIP memiliki waktu kontrak dengan sekretariat GKB hingga seluruh pembangunan
FISIP selesai pada tahun 2017. “Sekretariat GKB tidak akan digusur, hingga
pembangunan selesai semua. Karena sekretariat itu punya FISIP, kecuali kalau
pihak dekanat berubah,” jelasnya. (amk/idp/lis/mca)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar