Sabtu, 19 Desember 2015

Terjadi Selisih Jumlah, Perhitungan Surat Suara Pemilwa Diulang

Antusias : Panitia dan saksi dengan antusia perhitungan  suara calon DPM setelah perhitungan surat suara ulang pada Sabtu (19/12).
Malang,PERSPEKTIF – Ketua panitia Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa), Ariq Guvian akhirnya memutuskan adanya perhitungan ulang surat suara pencoblosan Pemilwa  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) setelah adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang masuk pada Sabtu dini hari, (19/12).

Perhitungan surat suara kembali dilakukan karena adanya selisih surat suara yang belum bisa dijelaskan akan penyelesaiannya. Jumlah surat suara yang terhitung pada kotak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) berjumlah 1581. Sedangkan jumlah pemilih yang terverifikasi sebanyak 1578.

“Berdasarkan berita acara Jumat (18/12) pukul 00.00 WIB, jumlah surat suara presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk keseluruhan itu 1.635 dan untuk anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) 1.615. Lalu, jumlah surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) BEM 1.535 dan untuk DPM 1.515 dengan jumlah surat suara cadangan masing-masing 100 surat suara. Lalu surat suara yang rusak untuk BEM hanya ada satu, sedangkan DPM ada 24,” jelas Ariq Guvian.

Lebih lanjut pria berkacamata tersebut menjabarkan bahwa terdapat 53 surat suara tidak terpakai untuk BEM dan 10 tidak terpakai untuk DPM. Jumlah pemilih terverifikasi ada 1.578 suara, total jumlah suara terpakai adalah 1.581. Hal tersebut yang membuat ketidakjelasan surat suara.


Adanya perhitungan surat suara ulang ini memakan waktu lebih panjang. Durasi perhitungan surat suara yang awalnya selesai pada pukul 11.45 WIB pun mundur menjadi pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga perhitungan suara calon baru dapat dimulai pada pukul 02.15 WIB. Hal tersebut menjadikan keseluruhan proses perhitungan suara Pemilwa FISIP berlangsung lebih lama.(ank)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar