![]() |
Antusias : Panitia dan saksi dengan antusia perhitungan suara calon DPM setelah perhitungan surat suara ulang pada Sabtu (19/12).
|
Malang,PERSPEKTIF – Ketua panitia Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa), Ariq Guvian
akhirnya memutuskan adanya perhitungan ulang surat suara pencoblosan Pemilwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) setelah
adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang masuk pada Sabtu dini
hari, (19/12).
Perhitungan surat suara kembali dilakukan
karena adanya selisih surat suara yang belum bisa dijelaskan akan penyelesaiannya.
Jumlah surat suara yang terhitung pada kotak Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
berjumlah 1581. Sedangkan jumlah pemilih yang terverifikasi sebanyak 1578.
“Berdasarkan berita acara Jumat (18/12) pukul
00.00 WIB, jumlah surat suara presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk
keseluruhan itu 1.635 dan untuk anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) 1.615.
Lalu, jumlah surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) BEM 1.535 dan untuk
DPM 1.515 dengan jumlah surat suara cadangan masing-masing 100 surat suara.
Lalu surat suara yang rusak untuk BEM hanya ada satu, sedangkan DPM ada 24,”
jelas Ariq Guvian.
Lebih lanjut pria berkacamata tersebut
menjabarkan bahwa terdapat 53 surat suara tidak terpakai untuk BEM dan 10 tidak
terpakai untuk DPM. Jumlah pemilih terverifikasi ada 1.578 suara, total jumlah
suara terpakai adalah 1.581. Hal tersebut yang membuat ketidakjelasan surat
suara.
Adanya perhitungan surat suara ulang
ini memakan waktu lebih panjang. Durasi perhitungan surat suara yang awalnya
selesai pada pukul 11.45 WIB pun mundur menjadi pukul 02.00 WIB dini hari. Sehingga
perhitungan suara calon baru dapat dimulai pada pukul 02.15 WIB. Hal tersebut
menjadikan keseluruhan proses perhitungan suara Pemilwa FISIP berlangsung lebih
lama.(ank)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar