Malang, PERSPEKTIF – Proses perhitungan suara Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) yang
diadakan Jumat malam sejak pukul 20.30 WIB yang mundur dari jadwal semula yaitu pukul 18.00 WIB. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan kritik karena ketidakadaan berita acara.
Selain itu, kritik tersebut juga dikarenakan adanya selisih antara jumlah surat
suara dan jumlah verifikasi pemilih yang belum dapat dijelaskan.
“Ini berita acara sebenarnya ada atau
tidak. Disini kami meminta bukti fisiknya karena berita acara itu yang paling
krusial, di situ tertera semua tentang Pemilwa. Berita acara sebagai bukti
bahwa perhitungan suara ini terlaksana. Kalau memang ada, kami minta bukti
fisiknya,” tegas Demitrius Widi
menanyakan bukti berita acara kepada Ketua Panitia, Ariq Guvian.
Berita acara pun belum dikeluarkan
hingga perhitungan suara selesai. “Tanpa adanya
berita acara yang diketahui dan ditanda tangani oleh pihak panitia dan
saksi bisa di bilang Pemilwa ini tidak terjadi” tambah mahasiswa Psikologi 2012
itu lebih lanjut.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak
panitia dan mahasiswa FISIP yang hadir. Masalah tersebut akhirnya terselesaikan
setelah rundingan yang cukup alot. Terkait
masalah selisih jumlah surat suara kedua pihak memutuskan untuk melakukan perhitungan suara
ulang.
KPU melalui Ariq Guvian menjelaskan kepada para mahasiswa
yang menghadiri proses perhitungan, bahwa pihak panitia meminta maaf atas
kejadian ini dan mengaku bahwa tidak ada berita acara selama pemilihan
berlangsung. Namun ia berkata pihak KPU baru
saja membuat berita acara untuk menyelesaikan masalah ini dan supaya proses
perhitungan dapat berlangsung.(fam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar