Suasana saat acara Forum
Komunikasi Psikologi yang diselenggarakan di Gazebo FISIP, Senin (12/10)
((Sumber : Twitter @HimapsiUB)
Malang, PERSPEKTIF - Sebagai tindak lanjut
dari kebijakan negara-negara ASEAN dalam mengikuti persaingan di kancah
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sedang
gencar-gencarnya diperbincangkan, turunlah kebijakan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Tinggi serta Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini berimplikasi dengan terbentuknya kurikulum
baru berbasis KKNI, yang kini sedang diterapkan oleh Program Studi Psikologi
Universitas Brawijaya. Itulah kiranya salah satu permasalahan yang dibicarakan
dalam Forum Komunikasi Psikologi yang diselenggarakan pada Senin, (12/10),
bertempat di Gazebo FISIP UB.
Untuk kurikulum
berbasis KKNI ini, terdapat perbedaan dengan kurikulum yang diterapkan pada
tahun sebelumnya (tahun 2011), dimana perbedaan mendasar, diantaranya adalah
terletak pada penekanan mahasiswa terhadap materi yang diajarkan.
“Kalau Kurikulum
lama (tahun 2011) itu mahasiswa hanya diharapkan sampai pada taraf pemahaman
saja. Pada kurikulum berbasis KKNI yang sekarang diterapkan pada mahasiswa
baru (maba) angkatan 2015, mahasiswa diharapkan tidak hanya sekadar memahami
saja, namun sampai pada taraf apa yang dapat dilakukan mahasiswa terhadap
materi yang diajarkan,” jelas Ilhamuddin, S.Psi., MA selaku pembicara pada
Forum Komunikasi Psikologi kemarin.
“Tantangannya
untuk maba, adalah mereka harus
dituntut agar bekerja dan belajar lebih keras karena materinya yang lebih
berbobot. Mengingat terdapat pemadatan materi di setiap mata kuliahnya dan
pembengkakan SKS hingga sampai 6 SKS untuk beberapa mata kuliah tertentu,”
tambah Sekretaris Program Studi Psikologi yang kini menjabat sebagai Ketua
sementara Program Studi Psikologi.
Dalam kurikulum
KKNI ini sendiri, tidak ada lagi program peminatan. Diharapkan mahasiswa tidak
lagi terkotak-kotakkan dalam bidang masing-masing kompetensi. Adapun beberapa
universitas lainnya yang juga telah menerapkan kurikulum baru berbasis KKNI ini
sendiri, diantaranya : Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga
(UNAIR), Universitas Sunan Muria Kudus, Universitas Diponegoro, dan Universitas
Indonesia. Untuk Universitas Brawijaya sendiri, baru Program Studi Psikologi
yang menerapkan kurikulum KKNI, sesuai dengan keputusan Asosiasi Penyelenggara
Perguruan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI). (kmb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar