Malang, PERSPEKTIF – Kebijakan yang diterapkan kepada
Mahasiswa
Baru (maba) untuk tidak membawa kendaraan bermotor selama satu semester tidak
berjalan efektif, terbukti dengan adanya beberapa mahasiswa yang melanggar
kebijakan tersebut dan tidak ada sanksi yang diberlakukan. Anggota keamanan
Universitas Brawijaya (UB), Noven Wahyu Nurwida menilai kebijakan
itu bukan lah sebuah aturan yang harus di taati oleh maba melainkan hanya
sebagai himbauan (27/10)
“Tidak ada
sanksi bagi maba yang membawa kendaraan bermotor ke kampus, selain itu mereka
juga bisa parkir di dalam sama seperti mahasiswa lain karena tidak diperiksa
mana yang maba atau bukan,” jelas pria yang bekerja sebagai operator cctv ini.
Ia menambahkan, akibat kebijakan yang tidak berjalan dengan efektif, tidak ada
peningkatan keamanan dalam wilayah UB. “Selama sebulan terakhir ada tiga
laporan kasus kehilangan kendaraan bermotor, faktor penyebabnya bisa karena
kondisi parkiran sudah penuh oleh semua mahasiswa termasuk maba, jadi yang gak dapat parkir, parkir sembarangan dan
keamanannya kurang terjamin,” papar Noven.
Salah satu mahasiswa angkatan 2015, Risqi Nur
Ahmadi membenarkan perihal tidak adanya pemeriksaan yang lebih lanjut terkait
maba atau bukan ketika ingin memarkir kendaraan di tempat parkir. “Aku ke
kampus bawa motor soalnya peraturan dilarang bawa motor buat maba tuh gak ada pengaruh nya, terus kalau
mau parkir tinggal kasih lihat Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK),” ujar mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK)
tersebut. Selain Risqi, mahasiswa angkatan 2015 lain, Almer Reyhan mengatakan
bahwa ia selalu membawa kendaraan bermotor ketika pergi ke kampus, begitu pula
dengan teman- teman seangkatannya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). “Banyak
juga kok teman aku yang membawa motor kalau mau
ke kampus,” ujar Almer dengan santai. (sna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar