Selasa, 27 Oktober 2015

Dilarang Membawa Motor, Mahasiswa Baru Tetap Penuhi Lahan Parkir UB

Malang, PERSPEKTIF Kebijakan yang diterapkan kepada Mahasiswa Baru (maba) untuk tidak membawa kendaraan bermotor selama satu semester tidak berjalan efektif, terbukti dengan adanya beberapa mahasiswa yang melanggar kebijakan tersebut dan tidak ada sanksi yang diberlakukan. Anggota keamanan Universitas Brawijaya (UB), Noven Wahyu Nurwida menilai kebijakan itu bukan lah sebuah aturan yang harus di taati oleh maba melainkan hanya sebagai himbauan (27/10)

 “Tidak ada sanksi bagi maba yang membawa kendaraan bermotor ke kampus, selain itu mereka juga bisa parkir di dalam sama seperti mahasiswa lain karena tidak diperiksa mana yang maba atau bukan,” jelas pria yang bekerja sebagai operator cctv ini. Ia menambahkan, akibat kebijakan yang tidak berjalan dengan efektif, tidak ada peningkatan keamanan dalam wilayah UB. “Selama sebulan terakhir ada tiga laporan kasus kehilangan kendaraan bermotor, faktor penyebabnya bisa karena kondisi parkiran sudah penuh oleh semua mahasiswa termasuk maba, jadi yang gak dapat parkir, parkir sembarangan dan keamanannya kurang terjamin,”  papar Noven.


Salah satu mahasiswa angkatan 2015, Risqi Nur Ahmadi membenarkan perihal tidak adanya pemeriksaan yang lebih lanjut terkait maba atau bukan ketika ingin memarkir kendaraan di tempat parkir. “Aku ke kampus bawa motor soalnya peraturan dilarang bawa motor buat maba tuh gak ada pengaruh nya, terus kalau mau parkir tinggal kasih lihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujar mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) tersebut. Selain Risqi, mahasiswa angkatan 2015 lain, Almer Reyhan mengatakan bahwa ia selalu membawa kendaraan bermotor ketika pergi ke kampus, begitu pula dengan teman- teman seangkatannya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). “Banyak juga kok teman aku yang membawa motor kalau mau ke kampus,” ujar Almer dengan santai. (sna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar