Jumat, 04 September 2015

Sosialisasi Kurang, Mahasiswa Bingung Sistem PKK Mala

 
Malang, PERSPEKTIF - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang tidak lulus PKK maba Tahun 2014 kebingungan dengan sistem PKK mala. Hal ini diungkapkan oleh Angela Ekinaginta M., mahasiswi Ilmu Komunikasi 2014 yang tidak lulus PKK maba. Angela tidak lulus PKK maba 2014 karena kehadirannya tidak memenuhi syarat kelulusan.

“Kemarin aku ke kemahasiswaan. Katanya nunggu kabar dari Pak Muwafik, terus nanti disms-in sama pihak kemahasiswaan,” terang mahasiswi asal Bogor tersebut.

Wakil Dekan III FISIP Akhmad Muwafik Saleh mengungkapkan bahwa sistem PKK mala masih sama seperti tahun 2013. “Jadi yang lama yang tidak lulus, harus ikut acara PKK mala. Bentuknya nanti mereka akan kita beri satu pertemuan setelah itu mereka akan beri tugas untuk membuat proposal Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM), dan kemudian menjalankan proposal itu.”

Sebelum tahun 2013, mahasiswa yang tidak lulus PKK mala hanya mengikuti seminar. Akan tetapi Muwafik mengubah sistem tersebut dan mengganti dengan pembuatan PKM. Muwafik beralasan ketidakhadiran dalam PKK maba harus diganti dengan sesuatu yang berguna untuk FISIP. Menurut pria asal Madura ini, bobot pembuatan PKM setara dengan kegiatan PKK maba. Sistem tersebut juga akan berlaku untuk mahasiswa baru yang tidak lulus PKK maba tahun ini. Pembuatan proposal PKM nantinya akan didampingi oleh dosen pembimbing. Mahasiswa dinyatakan lulus berdasarkan penilaian PKM oleh dosen pembimbing dan kinerja di lapangan. 

Namun masih banyak mahasiswa seperti Angela yang tidak mengetahui dengan jelas sistem PKK maba tersebut. Sementara Muwafik berdalih bahwa pihaknya sudah mempublikasi sistem tersebut dengan penempelan poster.

“Buktinya kenapa juga banyak yang daftar. Berarti dia kurang perhatian terhadap dirinya dan terhadap kampusnya. Sekarang ini kalau nggak salah ada sekitar 100 mahasiswa yang terdaftar,” tukas Muwafik tentang ketidaktahuan mahasiswa. Ia juga meminta awak Perspektif untuk mengkonfirmasi data tersebut ke Muktiatun, bagian kemahasiswaan. Akan tetapi Muktiatun menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak memiliki data yang dimaksudkan. (aw/ank)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar