Senin, 27 April 2015

PPMI dan AJI Dukung Pemutaran Film Samin vs Semen dan Alkinemokiye


MALANG - Dekanat Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), didesak untuk mengeluarkan izin kepada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS untuk memutar, serta mendiskusikan film karya Watchdog "Samin vs Semen" dan "Alkinemokiye" pada Jumat, 1 Mei 2015 mendatang.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang, hasil konsolidasi LPM pada Jumat (24/4/15) malam lalu. Dalam surat pernyataan tersebut, sejumlah LPM di Kota Malang mengecam perbuatan pihak dekanat yang juga dinilai, telah melakukan kekerasan verbal, sehingga menimbulkan perasaan intimidasi dan dampak psikologis.
Dalam surat pernyataan tersebut, tertulis bahwa "PPMI Kota Malang mendesak dekanat FIA UB untuk mengizinkan LPM DIANNS melakukan pemutaran dan diskusi film pada 1 Mei 2015 dan berharap pihak-pihak terkait mampu menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi publik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi".
Sekjen PPMI Kota Malang, Ary Yanuar, menyebut, tuntutan tersebut merupakan refleksi terhadap beberapa kasus yang menimpa LPM di Kota Malang belakangan ini. Ada LPM Solid Fakultas Teknik UB yang sempat mendapat pelarangan saat ingin melakukan pemutaran film Senyap, LPM Inovasi UIN Maliki Malang yang juga terkena dampak pengebirian dari birokrasi, bahkan LPM Didaktik FKIP UMM pernah mendapat ancaman akademik dari oknum rektorat, karena pemberitaannya.
"Kami rasa persoalan birokrasi kampus ini sudah berlarut-larut. Karena itu, momentum seperti saat ini kami ingin manfaatkan untuk membongkar sistem birokrasi yang kami anggap membatasi kebebasan ekspresi ini," ujar Iyan, panggilan akrabnya.
Soal pemutaran film Samin vs Semen dan Alkinemokiye, dari hasil konsolidasi dengan LPM Dianns dan beberapa LPM lain, Iyan mengatakan kalau sampai saat ini LPM Dianns memberi sinyal kuat bakal ngotot melaksanakan pemutaran film. "Meski begitu, kami tetap akan mengupayakan prosedur dan mekanisme yang ada lebih dulu. Sekarang, LPM Dianns masih melakukan kajian mengenai hal ini," ungkapnya.
Selain membuat pernyataan sikap, PPMI Kota Malang juga telah berkoordinasi dengan, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Malang, LSM Kontras, beberapa Organisasi Kemahasiswaan, serta sejumlah komunitas dari elemen mahasiswa, maupun masyarakat umum, untuk mengawal kasus yang dialami LPM Dianns.
Sekjen Nasional PPMI, Abdus Somad, menyatakan kalau pengebirian kebebasan berekspresi dari pihak birokrasi kampus terhadap gerakan mahasiswa betul-betul harus menjadi pelanggaran serius. Somad menilai, upaya pengebirian dari pihak kampus menunjukan sikap dan ketidakdewasaan birokrasi kampus dalam menilai usaha mahasiswa sebagai kaum intelektual, dalam menambah pengetahuannya.
"Kasus ini juga terjadi di LPM-LPM lain se-Indonesia. PPMI mengecam keras adanya tindak impunitas terhadap kasus yang dialami LPM Dianns ini pelanggaran serius dan mencederai kebebasan berekspresi serta berdemokrasi" jelasnya.
Senada, Ketua AJI Malang Eko Widianto mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan. "Ini masalah serius. Apalagi di UB sudah beberapa kali terjadi kasus pelarangan pemutaran film. Kalau ini dibiarkan, kasus pembatasan kebebasan berekspresi bagi mahasiswa bisa terulang," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Eko, kasus ini bila perlu benar-benar dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM. Sebab, menurut kabar yang diterimanya, kedua lembaga kontrol ini juga ikut mengecam perbuatan yang dilakukan oleh pihak dekanat UB. "Mahasiswa tidak boleh diam. Saya pikir, pemutaran film Samin vs Semen dan Alkinemokiye harus tetap dilakukan pada 1 Mei 2015," pungkasnya. (*)



*Tulisan ini merupakan press release dari PPMI Kota Malang menyikapi kasus yang dialami LPM Dianns

Berikut merupakan bentuk Surat Pernyataan & Dukungan PPMI Kota Malang untuk LPM DIANNS https://t.co/yMnzBFRJWt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar