Masih
berlanjut mengenai isu yang hangat beredar di kalangan masyarakat FISIP
terutama mahasiswa yang terlibat dalam Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM),
yaitu hal yang berhubungan dengan masalah evaluasi. Dalam pelaksanaannya, LSO
telah sepakat untuk menjalankan evaluasi yang diberikan oleh pihak dekanat.
Perwakilan
dari LKM yang terdiri dari LSO, BEM dan DPM yang kerap mengadakan
pertemuan-pertemuan guna membahas perihal evaluasi dan penempatan sekretariat
baru untuk masing-masing LSO nyatanya terpaksa menyepakati keputusan dekanat
untuk kesekian kalinya meski sebelumnya telah menemukan kata sepakat dalam
forum.
Lagi-lagi
pihak dekanat, melalui Pembantu Dekan III melakukan semacam kegiatan kembali
membuat keputusan sepihak dalam hasil rapat antar LKM tersebut. Hal itu
terlihat jelas dalam hasil akhir penempatan sekretariat dimana yang awalnya sekretariat
DPM berada di GKB berpindah menjadi di halaman belakang gedung FISIP dengan
alasan bahwa DPM merupakan lembaga tinggi mahasiswa. Setelah diadakan pertemuan
kembali antar LKM, akhirnya forum sepakat untuk menata ulang ruang penempatan
sekret untuk LSO-LSO.
Tidak
hanya itu saja, intervensi dari pihak dekanat juga terlihat dalam masalah
merger antar LSO serta dosen pembina untuk LSO. Dalam hal merger LSO, dikatakan
bahwa LSO bisa serta-merta dibuka dan ditutup layaknya sebuah organisasi yang
didasarkan pada hasil evaluasi. Mengenai dosen pembina LSO pun pihak dekanat
terkesan tidak serius, terbukti hingga saat ini belumdibuat tugas yang jelas
untuk dosen pembina. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar