Jumat, 28 November 2014

EDITORIAL


Masih berlanjut mengenai isu yang hangat beredar di kalangan masyarakat FISIP terutama mahasiswa yang terlibat dalam Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM), yaitu hal yang berhubungan dengan masalah evaluasi. Dalam pelaksanaannya, LSO telah sepakat untuk menjalankan evaluasi yang diberikan oleh pihak dekanat.
Perwakilan dari LKM yang terdiri dari LSO, BEM dan DPM yang kerap mengadakan pertemuan-pertemuan guna membahas perihal evaluasi dan penempatan sekretariat baru untuk masing-masing LSO nyatanya terpaksa menyepakati keputusan dekanat untuk kesekian kalinya meski sebelumnya telah menemukan kata sepakat dalam forum.
Lagi-lagi pihak dekanat, melalui Pembantu Dekan III melakukan semacam kegiatan kembali membuat keputusan sepihak dalam hasil rapat antar LKM tersebut. Hal itu terlihat jelas dalam hasil akhir penempatan sekretariat dimana yang awalnya sekretariat DPM berada di GKB berpindah menjadi di halaman belakang gedung FISIP dengan alasan bahwa DPM merupakan lembaga tinggi mahasiswa. Setelah diadakan pertemuan kembali antar LKM, akhirnya forum sepakat untuk menata ulang ruang penempatan sekret untuk LSO-LSO.

Tidak hanya itu saja, intervensi dari pihak dekanat juga terlihat dalam masalah merger antar LSO serta dosen pembina untuk LSO. Dalam hal merger LSO, dikatakan bahwa LSO bisa serta-merta dibuka dan ditutup layaknya sebuah organisasi yang didasarkan pada hasil evaluasi. Mengenai dosen pembina LSO pun pihak dekanat terkesan tidak serius, terbukti hingga saat ini belumdibuat tugas yang jelas untuk dosen pembina. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar