![]() |
TERPAMPANG - Kode Etik Mahasiswa tersosialisasikan di setiap sudut Gedung FISIP (Widya) |
Malang, PERSPEKTIF- Etika mahasiswa dalam kehidupan kampus
adalah hal yang fundamental bagi mahasiswa, sehingga sosialisasi terhadap Kode
Etik Mahasiswa menjadi fokus tersendiri pada kegiatan Pengenalan Kehidupan
Kampus Mahasiswa Baru (PKK-MABA) FISIP 2014. Hal tersebut sebagaimana
dipaparkan oleh Febri Pratama, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP
2014.
“Ini merupakan dasar bagi mahasiswa, dalam hal sopan santun
mulai dari berpakaian. Saat di kampus tidak boleh pakai kaos, sandal. Dan kita
harus mengenalkan itu semua,” ujar mahasiswa Ilmu Komunikasi tersebut.
Mengenai penerapanya, Febri menambahkan bahwa FISIP telah
menggalakkan melalui poster dan banner yang berisi imbauan. “Kami menyiapkan
spanduk imbauan sebagai bentuk implementasi sehari-hari,” jelasnya
Pada beberapa periode sebelumnya, Kode Etik Mahasiswa telah menjadi hal yang maklum dalam
kehidupan mahasiswa FISIP. Namun realisasinya, acapkali tidak berjalan sesuai
dengan yang diharapkan. Seperti merokok atau memakai kaos oblong di lingkungan
kampus, masih banyak yang dilkakukan mahasiswa.
“Kita atur di mana dia harus merokok misalnya, mahasiswa
bebas merokok asal tidak di dalam gedung,” demikian papar Akhmad Muwafiq Saleh,
Pembantu Dekan (PD) III FISIP yang juga Ketua Tim Kode Etik.
Dalam penjelasan Muwafiq, Kode Etik Mahasiswa FISIP mengatur
kehidupan mahasiswa secara keseluruhan ketika di dalam kampus mencakup
akademik, hubungan pribadi, dan interaksi sesama mahasiswa. Khusus dalam hal
akademik, lanjutnya, fakultas menaruh perhatian intens dan tegas dalam
penerapannya.
“Misalkan plagiasi atau pemalsuan tanda tangan. Titip absen,
misalnya. Bahkan dalam beberapa konteks, tanda tangan pimpinan pun dipalsukan.
Kita bertindak tegas terhadap mahasiswa yang melakukan plagiasi dan pemalsuan
tanda tangan, mulai dari skorsing sampai pembatalan skripsi,” tegasnya.
Untuk hal-hal yang berkaitan dengan etika berperilaku,
Muwafiq menambahkan, belum adanya sanksi-sanksi yang dibuat secara tegas dan
hanya bersifat arahan. Tidak semua pelanggaran mendapat sanksi yang konkrit,
sehingga perlu adanya sosialisasi yang bertahap untuk menyadarkan mahasiswa.
Sejauh ini kode etik masih dalam proses peyadaran, sosialisasi, dan saling
mengingatkan.
“Tahun 2014 ini adalah waktu sosialisasi besar-besaran,
harapannya pada tahun 2015 sanksi telah diterapkan bahkan kalau perlu tahun
2016 sudah tidak ada sanki karena mahasiswa sudah sadar,” tutupnya (qnt/amk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar