Malang,
PERSPEKTIF - Proses penghitungan suara Pemira yang dimulai pada tanggal (12/13)
dan diprediksi akan selesai senin (16/13), namun pada kenyataannya sampai kamis
siang (19/12) masih belum selesai. Menurut Langgeng Setyono Ketua Pelaksana
Pemira, proses keterlambatan penghitungan suara ini dimulai dari hari pertama.
Hal tersebut dikarenakan saksi yang terlambat datang “Seharusnya saksi datang
jam 8 namun saksi baru datang jam 10 dan akhirnya terpaksa jam 10 kita baru
mulai proses penghitungan suara” tegasnya.
Kendala
lain pada proses penghitungan suara
tahun ini adalah waktu yang sangat
padat. Berbeda dengan tahun lalu, dimana proses penghitungan suara dilakukan
hingga malam hari. Untuk tahun ini proses penghitungan suara dilakukan dari jam
08.00 sampai jam17.00.
Untuk
menyiasati kemoloran waktu, pihak panitia memutuskan untuk membuat 2 tempat
penghitungan suara. “Tempatnya sama di Widyaloka untuk TPS ganjil dihitung di
tempat awal penghitungan suara dan untuk TPS genap dihitung disamping ruangan
ini, kita pisah agar cepat dalam proses
penghitungannya” ungkap Langgeng. Namun dengan adanya 2 tempat untuk proses
penghitungan suara, ini menyebabkan kendala SDM (sumber daya manusia) yang
terputus menjadi dua “Yang harusnya dulu satu tempat, saat yang lain bekerja
yang lainnya dapat istirahat. Namun dengan adanya 2 tempat penghitungan suara,
sekarang jadi kerja bareng” Ungkap langgeng.
Namun
menurut Langgeng dengan adanya 2 tempat penghitungan suara yang terpisah ini
menjadikan penghitungan suara lebih cepat dan efektif “Dulu saat satu tempat dalam satu hari hanya
bisa menghitung 2 TPS. Hanya 2 TPS saja” tegas Langgeng. Diharapkan dengan
adanya 2 tempat penghitungan suara ini dapat mengejar keterlambatan proses
penghitungan suara. (Qnt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar