Sabtu, 30 Januari 2016

"Birokrat Kampus Tak Ramah Terhadap Kebebasan Berekspresi Mahasiswa"

 
Meriah - Penyerahan plakat oleh Sekjend PPMI kepada dari perwakilan Kemenristek Dikti (Theo/Perspektif)
Malang, PERSPEKTIF - Seminar Nasional yang diselenggarakan dalam rangka memeringati dies natalis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang ke-23 mengangkat tema "Pembungkaman Gerakan Mahasiswa di Era Demokrasi". Seminar ini diadakan pada Sabtu (30/1) bertempat di hall rektorat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).

Pihak birokrat kampus seringkali bersikap tak ramah dan mengekang kebebasan berekspresi mahasiswa di ranah kampus. Kegiatan-kegiatan mahasiswa seperti diskusi dan pemutaran film seringkali mengalami penentangan. Tak jarang kegiatan tersebut dihalang-halangi bahkan dibatalkan  oleh kampus. 

Sekretaris Jendral PPMI Nasional Abdus Somad mengatakan "kegiatan-kegiatan diskusi di kampus bahkan hanya sekedar menonton film pun mendapat tentangan padahal hal-hal seperti itu sebagai suatu pembelajaran, saya menyayangkan birokrasi kampus terlalu memandang sempit kegiatan keilmuan" ucap pria yang akrab disapa Somad tersebut. Ia menambahkan, kegiatan organisasi pers mahasiswa sering mendapatkan pengekangan yang disebabkan pihak birokrat tidak tahan terhadap kritik dari pers mahasiswa. Lebih lanjut ia menyatakan birokrat kampus harus memahami etika jurnalistik. "Birokrat harus paham etika jurnalistik," tegas Somad.

Terkait permasalahan pengekangan terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa, Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Pembelajaran Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi  Asep Supanda mengatakan, "banyak laporan-laporan dari berbagai pihak mengenai hal itu, kami secara pribadi mengklarifikasi ke rektor,  kami datangi langsung," tutur pria berambut putih itu. 

Mengenai beberapa kasus yang menimpa kegiatan pers mahasiswa maupun kegiatan organisasi di kampus lain yang mengalami penentangan, Asep menerangkan bahwa itu  dikembalikan lagi kepada Perguruan Tinggi masing-masing. "Itu diatur di dalam pasal 77 mengenai organisasi mahasiswa,  kewenangan ada di Perguruan Tinggi, namun kami mempunyai instrumen mengenai hal itu," pungkasnya. (lta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar