Jumat, 04 September 2015

“PENGENALAN” Kehidupan Kampus (?)

 
Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) telah menjadi tradisi saat awal masuknya mahasiswa baru ke dalam kampus. Pun dengan ritual yang ada didalamnya, seakan-akan telah menjadi pakem yang turun temurun di banyak kampus. Kekerasan verbal hingga perpeloncoan seakan menjadi sesuatu yang lumrah.

Namun sekarang telah ada batasan berupa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) berupa larangan tindakan kekerasan dalam ospek. Dan banyak kampus telah mengimplementasikannya dengan ritual motivasi-motivasi yang disampaikan agar maba fokus belajar, agar bisa lulus cepat, cepat kerja dan sebagainya.

Kedua cara tersebut bukanlah sebuah cara yang bisa saya benarkan dalam menyambut maba pada awal kehidupan kampus. Pada dasarnya ospek bertujuan untuk mengenalkan kehidupan pasca pendidikan dasar yang selama ini bisa saya katakan membelenggu pemikiran dan tindakan mereka. Dan ospek seharusnya mengenalkan maba pada kehidupan yang sesungguhnya dengan cara yang jujur dan benar. 

Mahasiswa bisa saya katakana sebuah tingkatan yang tinggi dalam derajad hidup manusia. Meskipun menjadi mahasiswa bukanlah jalan satu-satunya untuk meningkatkan derajad manusia, karena ilmu bisa didapat dimana saja. Tidak hanya di dalam megahnya gedung kampu, bahkan di dalam pasar pun banyak sekali sumber ilmu. Oleh karena itu tingginya derajad hidup manusia sudah selayaknya diimbangi pula dengan transformasi cara memandang dirinya sendiri dalam dunia. Sedangkan ritual ospek yang terjadi selama ini menurut saya justru menurunkan derajad manusia karena tidak mengarahkan maba pada bentuk pemikiran dan tindakan yang sejati.

Hal ini mengingatkan saya terhadap pandangan seorang aktivis pendidikan yang berasal dari Brazil, Paulo Freire. Ia menganggap bahwa model pendidikan seperti ritual ospek yang telah saya sebut di atas adalah dua tipe pendidikan gaya bank. Pendidikan gaya bank yang dimaksud adalah segala bentuk tindakan yang dilakukan dengan cara berusaha memitoskan realitas, menyembunyikan fakta-fakta dengan cara menolak cara dialog. Seperti permainan tekanan verbal yang seolah memandang maba sebagai bukan lagi manusia yang memiliki hak untuk menggunakan kesadarannya dalam bertindak.

Hal tersebut jelas sekali telah menolak fitrah manusia secara ontologis dan kesejarahan manusia untuk menjadi manusia seutuhnya. Tindakan yang berbentuk larangan untuk melakukan sesuatu juga bukanlah cara yang benar dalam proses pendidikan. Tidak ada yang berhak bertindak seperti itu, karena setiap manusia haruslah sama-sama sadar bahwa dalam situasi apapun ketika seseorang telah menghalangi orang lain untuk melibatkan diri dalam proses pencarian adalah sebuah pelanggaran.

Mengapa saya menekankan pada tindakan yang berupa larangan untuk melakukan sesuatu, karena sebuah tindakan pelarangan dalam proses pendidikan apalagi dengan cara yang keras bukanlah sesuatu yang mendidik dan menekan daya kritis. Seharusnya bukan memakai model pelarangan, melainkan model dialog. Maba diasah daya kritisnya, tidak hanya menerima perintah senior mentah-mentah. Seperti kata Paulo Freire dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas, keberadaan manusia tidak mungkin tanpa kata, juga tidak berlangsung dalam kata-kata palsu. Tapi hanya dalam kata-kata yang benar.

Tentang Penulis:
Nabila Rahma N.
Mahasiswi Ilmu Politik 2013, Sekretaris LPM Perspektif 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar