Situasi diskusi "Sam Dudung" di gedung Yogi Sugianto FISIP (sumber: @BEM_FISIPUB)
Malang,
PERSPEKTIF – Kajian bernama “Sambil Duduk-duduk Bareng” (Sam Dudung) yang diselenggarakan
Eksekutif Mahasiswa (EM) UB berjasama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UB diawali
oleh diskusi publik yang dilaksanakan EM UB dan BEM FISIP UB, Selasa (30/9). Diskusi publik yang
berlangsung di lantai 7 Gedung Yogi Sugito FISIP dengan menghadirkan 2 orang pemateri yakni, M. Fadli dan M. Fahrudin.
Pemateri pertama, M. Fadli menyampaikan
berbagai macam data yang menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sudah
sangat besar. Pria yang menjadi Ketua
Pusat Studi Peradaban UB tersebut mengatakan sebanyak
3600 anggota DPRD melakukan korupsi. Fadli juga menjelaskan bagaimana pemuda
harus mengambil peran untuk mengurangi angka korupsi tersebut.
“Butuh sebuah optimisme untuk memerangi
korupsi yang sudah sistematis seperti ini, jangan pernah menyerah,” ujar Fadli.
Pada sesi akhir diskusi, Fadli yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Komite I DPD RI
mengatakan bahwa sudah waktunya menetapkan Indonesia pada posisi darurat korupsi. Menurutnya, dengan angka
korupsi yang sangat besar, usaha untuk melawan sudah selayaknya lebih besar.
Sementara itu, M.
Fahrudin, perwakilan Malang Corruption Watch (MCW) memperkenalkan
profil MCW beserta
kegiatan-kegiatan
yang dilakukan sejak berdiri.
“Sejak pasca reformasi 98 MCW sudah ada,
dan terus berusaha melakukan tindakan nyata melawan korupsi,” ujar M. Fahrudi
selaku perwakilan dari MCW.
Diskusi Sam Dudung ini berjalan lancar
hingga akhir, meski beberapa peserta
menyayangkan kurangnya antusiasme mahasiswa untuk mengikuti acara tersebut.
“Sayang sekali antusiasme mahasiswa untuk
mengikuti acara ini kurang, mungkin untuk selanjutnya konsep acara bisa dikemas
lebih menarik lagi,” terang Alifiana Ariani Nisa mahasiswi Ilmu Komunikasi
2014. (nrn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar