Selasa, 30 September 2014

Sam Dudung Bicara Korupsi

Situasi diskusi "Sam Dudung" di gedung Yogi Sugianto FISIP (sumber: @BEM_FISIPUB)


Malang, PERSPEKTIF –  Kajian bernama “Sambil Duduk-duduk Bareng” (Sam Dudung) yang diselenggarakan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB berjasama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UB diawali oleh diskusi publik yang dilaksanakan EM UB dan BEM FISIP UB, Selasa (30/9). Diskusi publik yang berlangsung di lantai 7 Gedung Yogi Sugito FISIP dengan menghadirkan 2 orang pemateri yakni, M. Fadli dan M. Fahrudin.

Pemateri pertama, M. Fadli menyampaikan berbagai macam data yang menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sudah sangat besar. Pria yang menjadi Ketua Pusat Studi Peradaban UB tersebut mengatakan sebanyak 3600 anggota DPRD melakukan korupsi. Fadli juga menjelaskan bagaimana pemuda harus mengambil peran untuk mengurangi angka korupsi tersebut.

“Butuh sebuah optimisme untuk memerangi korupsi yang sudah sistematis seperti ini, jangan pernah menyerah,” ujar Fadli.

Pada sesi akhir diskusi, Fadli yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Komite I DPD RI mengatakan bahwa sudah waktunya menetapkan Indonesia pada posisi darurat korupsi. Menurutnya, dengan angka korupsi yang sangat besar, usaha untuk melawan sudah selayaknya lebih besar.

Sementara itu, M. Fahrudin, perwakilan Malang Corruption Watch (MCW) memperkenalkan profil MCW beserta kegiatan-kegiatan yang dilakukan sejak berdiri.

“Sejak pasca reformasi 98 MCW sudah ada, dan terus berusaha melakukan tindakan nyata melawan korupsi,” ujar M. Fahrudi selaku perwakilan dari MCW.

Diskusi Sam Dudung ini berjalan lancar hingga akhir, meski beberapa peserta menyayangkan kurangnya antusiasme mahasiswa untuk mengikuti acara tersebut.

 “Sayang sekali antusiasme mahasiswa untuk mengikuti acara ini kurang, mungkin untuk selanjutnya konsep acara bisa dikemas lebih menarik lagi,” terang Alifiana Ariani Nisa mahasiswi Ilmu Komunikasi 2014. (nrn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar