Malang, PERSPEKTIF –
Rektorat Universitas Brawijaya (UB) menerapkan kebijkan baru terkait sistem
penyusunan Kartu Rencana Studi (KRS) yang terjadwal. Sistem penjadwalan
tersebut berdasarkan angkatan. Jangka waktu yang diberikan kepada mahasiswa
dalam penyusunan KRS pun diperpendek dibandingkan semester-semester sebelumnya,
yakni hanya tiga hari untuk per angkatan.
“Ini bentuk perbaikan untuk menghindari eror dan collapse pada sistem yang dulu sering
terjadi,” terang Setya Nugraha, Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB.
Selain
bertujuan untuk menurunkan kerusakan pada Sistem Informasi Akademik Mahasiswa
(SIAM), menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi tersebut juga menambahkan,
dengan sistem yang baru penyusunan KRS semester ini akan lebih baik
dibandingkan semester-semester sebelumnya.
Namun,
Nugraha menyayangkannya jangka waktu penyususnan KRS yang lebih pendek
dibanding tahun sebelumnya. Penyusunan KRS
yang dimulai dari 25-29 Agustus 2014 ini dibuka oleh Penyusunan KRS
angkatan 2013, kemudian angkatan 2012 pada hari berikutnya, dan seterusnya.
“Itu yang saya sayangkan. Jangka waktu yang direncanakan oleh pihak rektorat
lebih pendek,” tutur mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Publik tersebut.
Meski
demikian, masih banyak mahasiswa yang mengalami kendala dalam penyusunan KRS
akibat eror yang terjadi pada SIAM. Salah satunya adalah Widya Ayu Permata
Sari, mahasiswi Kedoteran Gigi yang harus mengulang penyusunan KRS-nya.
“Kecewa saja, KRSannya sampai berjam-jaam, padahal aku udah enggak perlu nyusun
kelas,” ujar mahasiswa yang sedang menjalani program Co-Assisten untuk
mendapatkan gelarnya tersebut.
Dylla
Novriana juga mengalami nasib serupa. mahasiswi yang sedang menjalani skripsi
ini mengalami kesulitan ketika log-in
ke server SIAM. Meski demikian, mahasiswi Ilmu Komunikasi 2008 ini mengaku
bahwa terjadwalnya KRS online lebih baik.
“Asalkan
server juga diperbaiki agar tetap memadai. Kalau seperti ini sih sama saja. Apalagi waktunya lebih
pendek jadi tambah crowded,” tambah
mahasiswi yang mengambil peminatan Komunikasi Massa tersebut.
Sebelumnya
terdapat berbagai isu yang beredar terkait kebijakan baru seperti isu
pembayaran SPP yang terjadwal. Mahasiswa harus membayar pada jadwal angkatan
yang telah ditentukan, jika tidak, mahasiswa bersangkutan harus mengambil cuti
akademik karena dianggap tidak melakukan registrasi ulang. (ran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar