Rabu, 17 Desember 2014

People’s Diplomacy Jokowi, Jangan Lupakan Masyarakat Perbatasan

Oleh: Nuril Putri M. R.*

Pergantian kepemimpinan pada Oktober 2014 lalu merupakan momen krusial bagi dinamika politik luar negeri Indonesia. Sebab, dipastikan akan terjadi perubahan fokus diplomasi yang menjadi kunci penting aksi Indonesia dalam dunia internasional. Diplomasi untuk rakyat atau People’s Diplomacy yang digagas Pemerintahan Jokowi merupakan bentuk rekonsepsi dari diplomasi banyak kawan nol musuh SBY.

Rekonsepsi diplomasi yang dicetuskan pemerintah baru ini menarik. Hal ini karena diplomasi untuk rakyat ini lebih memfokuskan pada pencapaian kepentingan nasional daripada sekedar membangun citra untuk mencari banyak kawan dan meminimalisir musuh. Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa konsep People’s Diplomacy ini adalah bentuk aktivitas diplomasi yang pro-rakyat. Meski ada yang mengkritik bahwa diplomasi pro-rakyat ini terkesan tidak jelas, Menteri luar negeri, Retno Marsudi, telah melakukan lima gebrakan sebagai wujud implementasi konsep diplomasi tersebut antara lain pemberdayaan diaspora, perlindungan pekerja migran Indonesia, pengaktifan diplomasi ekonomi, pelaksanaan diplomasi yang tegas tapi tidak konfrontatif, dan melakukan kajian rutin dengan LSM untuk menentukan kerangka diplomasi yang sesuai.

            Namun, dari lima implementasi diplomasi untuk rakyat ini, ada satu hal yang luput dari pelaksanaan yakni perhatian terhadap masyarakat perbatasan. Kasus warga RI di perbatasan Kalimantan-Malaysia yang memiliki KTP Ganda (WNI dan Identitas Malaysia) merupakan salah satu bukti bahwa diplomasi untuk rakyat juga harus mencakup permasalahan warga perbatasan. Selama ini, belum ada langkah tegas dari pemerintah Malaysia ataupun Indonesia untuk mengatur masalah perbatasan yang sering memicu konflik. Selain itu, pemerintah Indonesia sendiri juga kurang memberi perhatian yang khusus terhadap wilayah perbatasan. Padahal, stabilitas wilayah perbatasan dapat memengaruhi hubungan bilateral kedua negara yang berbatasan langsung.

            Untuk menyelesaikan masalah tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh pemerintahan Jokowi adalah mengimplementasikan diplomasi perbatasan (border’s diplomacy) dengan menyertakan masyarakat/pemerintah daerah setempat untuk aktif dalam kegiatan diplomasi. Penyertaan partisipasi masyarakat perbatasan dalam kegiatan diplomasi memiliki beberapa keuntungan. Bagi masyarakat perbatasan, kegiatan ini dapat menjamin adanya peningkatan fasilitas dan akses di dan ke wilayah tempat tinggal mereka demi menjaga kelancaran kegiatan diplomasi. Dengan begitu, harapan pemerataan pembangunan juga akan segera terwujud. Sedangkan bagi negara, masyarakat perbatasan dapat menjadi alat diplomasi bilateral yang efektif, khususnya diplomasi dengan negara tetangga yang berbatasan langsung.

            Keuntungan lain dari implementasi diplomasi perbatasan adalah meningkatkan rasa kepemilikan (sense of belonging) rakyat kepada Indonesia. Rasa kepemilikan ini dapat dipicu dengan menumbuhkan kebanggaan menjadi simbol perwakilan Indonesia di negara tetangga. Apabila sudah tertanam rasa kepemilikan yang kuat, maka dapat dipastikan tidak ada lagi kasus lepasnya wilayah perbatasan Indonesia menjadi wilayah kedaulatan Malaysia seperti Sipadan, dan Ligitan. Sehingga konflik krusial tentang batas wilayah antarnegara pun dapat dihindari.  

            Untuk mewujudkan ide diplomasi perbatasan ini, perlu penggabungan konsep diplomasi oleh warga (Citizen Diplomacy) dan paradiplomasi (diplomasi multilevel) yang menyertakan dua pemerintah daerah perbatasan Malaysia dan Indonesia. Konsep paradiplomasi dapat diterapkan untuk menetapkan kerangka legal formal kesepakatan dua negara sedangkan diplomasi warga sebagai wujud nyata implementasi diplomasi oleh masyarakat perbatasan. Contoh implementasinya dapat berupa inisiasi kedua pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan kerjasama/persahabatan. Hal ini ditujukan untuk memupuk solidaritas warga perbatasan seperti kerjasama ekonomi, pertukaran pelajar, bahkan pagelaran budaya. Penekanan kegiatan kerjasama ini terletak pada identitas negara yang menjadi bekal penting bagi masyarakat pelaku diplomasi. Sehingga, kegiatan yang dilakukan bukan hanya sekedar kegiatan warga biasa semata tetapi merupakan bentuk kegiatan kenegaraan.

            Namun, implementasi konsep paradiplomasi cenderung sulit diterapkan oleh pemerintah daerah perbatasan. Sebab, pemerintah daerah selama ini terkungkung pada pencarian solusi untuk menjalin akses antara daerah dan pusat. Akibatnya, peluang kerjasama paradiplomasi ini kurang mendapat perhatian. Padahal kerjasama paradiplomasi ini dapat menjadi alternatif pembangunan perbatasan yang cukup efektif bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu membuat kerangka kerjasama paradiplomasi yang sebelumnya telah dinegosiasikan terlebih dahulu secara bilateral dengan pemerintah Malaysia. Setelah tercapai kesepakatan, barulah pemerintah Indonesia dapat merumuskan aturan untuk pemerintah daerah perbatasan. Selanjutnya, tahap implementasi dapat diserahkan langsung ke pemerintah perbatasan. Penyerahan wewenang langsung ke pemerintah perbatasan bertujuan agar kerangka kerjasama kedua negara lebih implementatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah perbatasan Indonesia maupun Malaysia.

Apabila diplomasi perbatasan ini diimplementasikan menjadi salah satu bagian dari konsep People’s diplomacy, maka Indonesia seperti sedang “sambil menyelam minum air”, selain melakukan perbaikan daerah perbatasan juga mampu mereduksi potensi konflik kedua negara karena terjalin eratnya hubungan kekerabatan baik secara kultural maupun formal. Jadi, tidak ada lagi istilah masyarakat perbatasan yang terlupakan. Yang ada hanya istilah masyarakat perbatasan yang menjadi gerbang utama diplomasi dengan negara tetangga.  


*) Mahasiswa Hubungan Internasional UB 2012
Staf Litbang LPM Perspektif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar