Sabtu, 02 Mei 2015

Serbu Balai Kota, Buruh Tuntut Penghidupan yang Layak

Malang, PERSPEKTIF - Tanggal 1 Mei, merupakan Hari Buruh Internasional. Begitupun dengan buruh di sekitaran Malang, Jum’at (01/05) ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) datang untuk berdemonstrasi di Gedung Balai Kota Malang. Para buruh menuntut hak mereka berupa lima tuntutan yaitu tolak sistem kerja kontrak, hapuskan outsourcing, hentikan politik upah murah, batalkan RPP pengupahan UMK 2 tahun sekali dan wujudkan upah layak bagi buruh.

Firman Rendi selaku Humas Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) mengatakan “mulai tahun 2003 sistem kerja kontrak dan outsourcing malah dilegalkan, karena sejatinya sistem ini buruk bagi buruh kalo ngomong sistem kerja kontrak tentu kita membicarakan tentang ketidakpastian kerja. Yang kedua ngomong outsourcing, jadi outsourcing selama ini terjadi adalah pengiriman orang bukan pengiriman barang", pungkas pria kurus tersebut.

Menurutnya juga, UMK (Upah Minimum Kota) yang diberlakukan sekarang ini memang minim, ini disebabkan karena UMK yang sebesar 2 juta tersebut hanya berlaku untuk satu buruh saja, sementara nasib buruh yang sudah berkeluarga tentu akan mengalami kesulitan karena tidak adanya tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Alfan, selaku buruh pabrik konveksi mengatakan “memang tidak ada tunjangan dari pabrik kalo istri saya sakit, ya berobat sendiri, apalagi anak saya dua dan harga susu juga mahal. Jadi gajinya ya tidak cukup", tuturnya. Kedepannya pemerintah diharapkan dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan buruh tersebut karena pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus yang terjadi selama ini sehingga buruh berjalan sendiri untuk mengatasi masalah tersebut. (lta/rsa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar